Selasa, 15 Desember 2015

KARAKTER DAN PRINSIP FILSAFAT PANCASILA

Karakteristik Pancasila |

Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu :
(1) Karakteristik filsafat pancasila yang pertama yaitu sila-sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dalam hal ini, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan merupakan pancasila.
(2) Karakteristik filsafat pancasila yang kedua ialah dalam susunan pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh sebagai berikut.
- Sila 1 mendasari, meliputi dan menjiwai sila 2, 3, 4 dan 5.
- Sila 2 didasari, diliputi, dijiwai sila 1 dan mendasari serta menjiwai sila 3, 4 dan 5.
- Sila 3 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari serta menjiwai sila 4 dan 5.
- Sila 4 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3, serta mendasari dan menjiwai sila 5.
- Sila 5 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3 dan 4.
(3) Karakteristik filsafat pancasila yang berikutnya, pancasila sebagai suatu substansi artinya unsur asli atau permanen atau primer pancasila sebagai suatu yang mandiri, dimana unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri.
(4) Karakteriktik filsafat pancasila yang terakhir yaitu pancasila sebagai suatu realita artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan sehari-hari.

| Prinsip Prinsip Filsafat Pancasila |

Jika ditinjau dari kausa Aristoteles, Prinsip-prinsip pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut.
(1) Kausa Material yaitu sebab yang berhubungan dengan materi atau bahan. Dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
(2) Kausa Formalis ialah sebab yang berhubungan dengan bentuknya. Pancasila di dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
(3) Kausa Efisiensi yaitu kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
(4) Kausa Finalis Ialah berhubungan dengan tujuannya, dimana tujuan yang diusulkannya pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi :
(1) Tuhan yang berarti bahwa sebagai kausa prima.
(2) Manusia berarti bahwa makhluk individu dan makhluk sosial.
(3) Satu berarti bahwa kesatuan memiliki kepribadian sendiri.
(4) Rakyat yang berarti bahwa unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong.
(5) Adil yang berarti bahwa memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar